🎯 Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil 2019

Bisniscom, JAKARTA - Sebanyak 30 Pegawai BPH Migas telah selesai dan dinyatakan lulus mengikuti menjalani Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Migas yang diselenggarakan di Pusdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat setelah mengikuti pendidikan Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pola 200 Jam Pelajaran (JP) Selama 1 (satu) bulan penuh PERKABKN NOMOR 3 TAHUN 2013 KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL. Rio Ananda. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package. This Paper. A short summary of this paper. 37 Full PDFs related to this paper. Read Paper. Download Download PDF. Download Full PDF Package. BerandaTopik Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Topik: Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. bpcbkaltim-March 28, 2019 0. December 2019; November 2019; October 2019; September 2019; June 2019; May 2019; April 2019; March 2019; February 2019; January 2019; December 2018; October 2018; September 2018; Lek2pnDiklat Menyelenggarakan Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah. HOME; PROFIL; MATERI BIMTEK; DOWNLOAD; DOKUMENTASI; KONTAK; Select Page. BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIK PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH. BERANDA COMPANY PROFILE; KONTAK PERSON; TEMA MATERI BIMTEK Menu Toggle. Bimtek Keuangan Terbaru; Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru; Bimtek Kecamatan/Desa/Kelurahan Terbaru BimtekPeningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Aparatur Sipil Negara Permendagri nomor 3 Tahun 2019 - Implementasi peraturan perundang-undangan melalui perannya dalam penegakkan peraturan daerah (Perda). Hal bertujuan memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi Satpol PP. Diharapkan mampu memantapkan penegakan perda dan peraturan kepala daerah. Permendagriini ditandatangani oleh Bpk. TJAHJO KUMOLO pada tanggal 8 Januari 2019. Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 ditetapkan dengan pertimbangan dalam rangka tertib administrasi, pembinaan dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, perlu pedoman bagi penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah Bogor- Sebagai bentuk upaya Bea Cukai dalam meningkatkan pemahaman pegawai terkait pengawasan dan penegakkan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai, Bea Cukai dan Diklat Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan POLRI Megamendung menyelenggarakan Diklat Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJBC untuk Tahun Anggaran 2018. Sejumlah 30 peserta diklat terpilih yang berasal dari 1 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kesehatan Bidang yang selanjutnya disebut PPNS Bidang Kesehatanadalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Kementerian Kesehatan yang ang khusus diberi wewen sebagai psesuai dengan ketentuan peraturan enyidik perundang-undangan. 2. Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disingkatPPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik clan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. 5. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal DiklatPenyidik Pegawai Negeri Sipil > WhatsApp Image 2019-03-27 at 13.39.04. Leave a Reply Cancel reply. Comment. Enter your name or username to comment. Enter your email address to comment. Enter your website URL (optional) Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. BimtekDan Diklat Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Pusdiklat Pemendagri Info Jadwal Materi Bimtek Kepegawaian Info Bimtek Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Oktober 15, 2019 pukul 5:22 am. baik lebih lanjut bisa hubungi saya di nomor 081271735134 terima kasih. Balas. 45oleFk. No Results Found The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post. Bimtek Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Penegakan hukum adalah suatu proses kegiatan yang di laksanakan oleh penegak hukum, diantaranya adalah Penyidik POLRI dan PPNS Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Hakim serta Jaksa. Untuk mendapatkan hasil yang baik terhadap penegakan hukum maka setiap tahapan dan proses yan dilalui haruslah dilakukan dengan benar. Di Indonesia / di nusantara ini, kewenangan melakukan penyidikan dimiliki oleh penyidik […] Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing Sebagaimana PPNS, dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota juga terdapat PPNS yang berfungsi untuk menegakkan Peraturan Daerah Kebutuhan penyidik pegawai negeri sipil PPNS di lingkungan Satpol PP di seluruh Indonesia dinilai masih kurang. Kebutuhan PPNS tersebut saat ini akan dikonsentrasikan di Satpol PP dan diperkuat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2019, sebagaimana penjelasan pada Bab 1 pasal 1 point 5, 6 dan 7, bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PPNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca juga Bimtek PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP Selanjutnya Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Dan untuk Penyidikan yang dilakukan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang, untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah LPMKP2D didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui Bimtek Nasional dengan tema “Implementasi Permendagri No 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah” Yang akan dilaksanakan pada JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL TAHUN 2020 JUNI TAHUN 2023 JULI TAHUN 2023 AGUSTUS TAHUN 2023 Selasa - Jum'at, 06 sd. 09 Juni 2023 Hotel 88 Mangga Besar VIII – Jakarta Kamis - Minggu, 08 sd. 11 Juni 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Senin - Kamis, 12 sd. 15 Juni 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Rabu- Sabtu, 13 sd. 16 Juni 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Senin - Kamis, 19 sd. 22 Juni 2023 Hotel 88 Mangga Besar 62– Jakarta Kamis - Minggu, 22 sd. 25 Juni 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Minggu - Rabu, 25 sd. 8 Juni 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan AnggaranBimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Senin - Kamis, 03 sd. 06 Juli 2023 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta Rabu - Sabtu, 05 sd. 08 Juli 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Selasa - Jum'at, 11 sd. 14 Juli 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Kamis - Minggu, 13 sd. 16 Juli 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Minggu - Rabu, 16 sd. 19 Juli 2023 Hotel Sparks Life – Jakarta Kamis - Minggu, 20 sd. 23 Juli 2023 Hotel Gino Feruci – Bandung Senin - Kamis, 24 sd. 27 Juli 2023 Hotel J4 Legian - Bali Rabu - Sabtu, 26 sd. 29 Juli 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Selasa - Jum'at, 01 sd. 04 Agustus 2023 Hotel 88 Maangga Besar 62 – Jakarta Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Agustus 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Selasa - Jum'at, 08 sd. 11 Agustus 2023 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta Senin - Kamis, 21 sd. 24 Agustus 2023 Hotel Fashion Legian – Bali Kamis - Minggu, 24 sd. 27 Agustus 2023 Hotel Sparks Life – Jakarta Senin - Kamis, 28 sd. 31 Agustus 2023 Hotel Fave Braga – Bandung Ket. Waktu, Tempat, Lokasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan... Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdri berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax 021 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. Jadwal Kegiatan Lainnya Silahkan Klik Disini….. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK NASIONAL INFORMASI & PENDAFTARAN CALON PESERTA KONTAK PERSON FASILITAS PESERTA BIAYA KONTRIBUSI Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami. Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp. Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan. Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta Kontak Person Telp/Fax 021-21478776 HP 081 321 892 123 / 0811 899 770 WhatsApp 081 321 892 123 / 0811 899 770 Email hasan_lpmkp2d85 Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang Twin Share, Konsumsi Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali, Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek, Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap. Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek, Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap. Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang. Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar Rp. Lima Juta Rupiah per peserta bagi yang menginap. Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar Rp. Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah per peserta bagi yang tidak menginap. Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah. Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. Tema dan Materi Bimtek lainnya….

diklat penyidik pegawai negeri sipil 2019